DEMOKRATISASI PENDIDIKAN SEBAGAI LANGKAH AWAL MENUJU MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY) DI INDONESIA


 

ABSTRAK

Masyarakat Madani atau dalam istilah Bahasa Inggris kita mengenalnya dengan Civil Society adalah suatu konsep cara bermasyarakat yang demokratis dan beradab. Gerakan untuk menciptakan Masyarakat Madani ini pertama kali berkembang di kawasan ASEAN terutama di negara-negara dengan penduduk muslim mayoritas seperti Indonesia dan Malaysia.

Konsep Masyarakat Madani sebenarnya adalah bagaimana menciptakan suatu cara bermasyarakat yang beradab dan demokratis. Konsep ini muncul ketika negara-negara di kawasan ASEAN terutama Indonesia dan Malaysia mengalami suatu krisis, bermula dari krisis moneter sehingga merambat menjadi krisis multidimensi.

Masyarakat Madani dapat dibentuk melalui suatu proses yang diawali dengan melaksanakan suatu demokratisasi di bidang pendidikan. Tujuan dari demokratisasi pendidikan adalah untuk menciptakan lulusan yang merdeka, berpikir kritis namun toleran terhadap segala perbedaan. Dengan berhasilnya penerapan demokratisasi di bidang pendidikan maka secara langsung dapat menciptakan suatu masyarakat madani yang demokratis dan beradab dalam menjalankan suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Iklim demokrasi di Indonesia yang semakin kehilangan arah, dimana silang pendapat seringkali diakhiri dengan kekerasan, kebebasan berpendapat dan berprilaku yang semakin kebablasan, maka konsep untuk menciptakan suatu masyarakat madani merupakan salah satu solusi bagi penciptaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan tuntutan agama dan Pancasila. Demokratisasi pendidikan merupakan salah satu langkah awal untuk menuju masyarakat madani dikarenakan pendidikan merupakan salah satu faktor untuk membangun mental bangsa yang dimulai dari membangun mental individu-individu peserta didik. Dengan pendidikan para generasi penerus bangsa dapat dibangun kembali mental dalam dirinya untuk berbuat segala sesuatunya benar menurut agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Bangsa Indonesia dalam perjalanannya sebagai suatu bangsa telah beberapa kali mengalami pergantian orde. Dimulai dari masa penjajahan oleh kaum kolonial, dilanjutkan dengan Orde Lama dibawah kepemimpinan Presiden Soekarno seorang presiden yang mengangkat dirinya sendiri menjadi presiden seumur hidup. Setelah Orde Lama terguling, kemudian muncul Orde Baru, dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto yang kelihatannya sangat demokratis karena telah membangun suatu iklim demokratisasi di Indonesia setelah mengalami era demokrasi terpimpin pada masa Orde Lama. Akan tetapi karena kekuasaan tidak terbatas yang dimiliki oleh Presiden Soeharto, ditambah dengan adanya suatu keterpurukan di segala bidang dalam kehidupan masyarakat Indonesia ketika akhir masa kepemimpinan Presiden Soeharto, akhirnya munculah apa yang dinamakan people power atau kekuatan rakyat yang dimotori oleh para mahasiswa sebagai kaum intelek, untuk menggulingkan kepemimpinan Orde Baru dan kemudian  kembali tumbang. Kejadian tersebut merupakan sejarah kelam  Bangsa Indonesia. Orde baru dengan Orde lama merupakan dua dekade kepemimpinan yang tidak nampak perbedaannya,  karena dalam dua orde ini menghasilkan figur seorang pemimpin yang sangat otoriter dengan menggunakan kekuatan untuk mempertahankan kekuasaannya.

Setelah Orde Baru habis daur hidupnya, maka saat ini Bangsa Indonesia memasuki suatu masa atau orde yang sama sekali baru bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia memasuki apa yang dinamakan dengan Orde Reformasi. Orde ini muncul dari adanya keinginan murni dari rakyat untuk mengoreksi segala bentuk penyimpangan-penyimpangan yang terjadi baik di masyarakat maupun  para pemimpin yang sudah terjadi semenjak Orde Lama sampai Orde Baru, diantaranya adalah melalui pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sebagaimana tertuang dalam Undang Undang nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Apabila kita merunut ke masa lalu, (contohnya ketika Orde Baru) sebenarnya Bangsa Indonesia telah mampu membangun dengan baik sehingga apa yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia saat Orde Baru adalah menciptakan Negara Indonesia yang berkembang dan maju dengan era tinggal landas sebenarnya sudah hampir terwujud.  Akan tetapi karena adanya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh para penyelenggara negara menyebabkan proses pembangunan Indonesia terpaksa berhenti di tengah jalan.

Pada Orde Reformasi seperti saat ini, pembangunan di Indoensia nampaknya mengalami kemunduran dibandingkan dengan pada masa Orde Baru, hal ini ditandai dengan semakin menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia, keterpurukan ekonomi yang ditandai dengan penurunan tingkat pendapatan per kapita rakyat Indonesia. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan karena seharusnya pada Orde Reformasi inilah pembangunan di Indonesia berjalan dengan akselerasi yang tinggi serta tujuan yang jelas yaitu untuk memakmurkan rakyat dikarenakan tidak ada lagi tirani yang membelenggu bangsa Indonesia serta demokratisasi di segala bidang terutama dalam bidang politik, hukum, dan ekonomi yang dapat menambah tingkat akselerasi pembangunan di Indonesia.

Akan tetapi semua keinginan dan harapan itu ternyata tidak terbukti. Tiadanya tirani yang membelenggu bangsa Indonesia ternyata menyebabkan mulai tumbuhnya tirani-tirani yang baru dan demokratisasi di bidang hukum, ekonomi dan politik ternyata hanya mengaibatkan proses politik yang semakin keluar dari etika, begitu pula dengan hukum dan ekonomi dimana praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme masih berlangsung, bahkan semakin parah.

Stagnasi pembangunan Indonesia pada masa Orde Reformasi ini menyebabkan adanya keinginan dari sebagian masyarakat Indonesia untuk menciptakan suatu sistem kemasyarakatan madani. Masyarakat madani ini awal mulanya dipopulerkan oleh mantan Deputi Perdana Mentri Malaysia, Datuk Anwar Ibrahim. Sedangkan di Indonesia konsep masyarakat madani dikembangkan oleh seorang cendekiawan muslim dan juga seorang tokoh reformasi yaitu Nurcholish Madjid dalam tulisannya Menuju  Masyarakat Madani..

Konsep masyarakat madani adalah suatu konsep dimana tatanan masyarakat yang ada saat ini meniru dengan tatanan masyarakat Madinah ketika Nabi Muhammad SAW memimpin kota Madinah setelah hijrah dari Mekkah. Dalam masyarakat Madinah pada waktu itu Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumen yang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.

Dengan kata lain bahwa masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi di segala bidang dengan pelaksanaan demokratisasi yang sesuai dengan etika dan ketentuan-ketentuan agama. Sehingga seperti pada kepemimpinan Rasullullah Muhammada SAW di Kota Madinah, pembangunan bisa berjalan dan maju dengan pesat. Hal ini dibuktikan dengan semakin terkenalnya Madinah sebagai salah Kota Terbesar di dunia pada saat itu.

Indonesia , yang baru saja terlepas dari kungkungan tirani Orde Baru sangat mungkin untuk mengembangkan konsep masyarakat madani ini dalam segala aspek kehidupannya untuk kemudian dijadikan pijakan dalam pembangunan bangsa. Salah satu caranya untuk mencapai suatu masyarakat madani ini dapat dimulai dengan konsep pelaksanaan demokratisasi pendidikan.

Seperti yang kita ketahui bahwa demokratisasi pendidikan adalah suatu proses menuju demokrasi dalam dunia pendidikan. Sehingga tujuan demokratisasi pendidikan adalah menghasilkan lulusan yang merdeka, berpikir kritis, dan sangat toleran dengan pandangan – pandangan dan praktek demokrasi.

Pendidikan merupakan suatu langkah awal untuk menata kembali pembangunan masyarakat Indonesia sehingga masyarakat madani di Indonesia dapat terwujud. Dengan adanya demokratisasi pendidikan yang dimulai dari pendidikan tingkat awal yaitu pendidikan di Sekolah Dasar (SD) sampai dengan pendidikan tinggi (Universitas) diharapkan akan tercipta suatu generasi baru bangsa Indonesia dan para calon pemimpin masa depan yang menjunjung tinggi demokrasi dan menjalankan demokrasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku tanpa menyimpang dari ajaran agama. Karena seperti kita ketahui bahwa walaupun  masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan agama akan tetapi bila semua dikembalikan kepada ajaran agama, maka tidak ada satu agamapun yang mengajarkan keburukan bagi setiap umatnya. Hal ini sama ketika pada jaman kejayaan Kota Madinah pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, dimana pada saat itu masyarakat Madinah merupakan masyarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai macam penganut agama dan suku yang berbeda akan tetapi dapat bekerjasama dengan baik dalam rangka memajukan Kota Madinah. Konsep seperti itu pulalah yang ingin ditiru oleh Bangsa Indonesia untuk pembangunan kembali Bangsa ini dari keterpurukan di segala bidang.

 

Perkembangan Dunia Pendidikan Di Indonesia

Apabila kita perhatikan dunia pendidikan di Indonesia saat ini, khususnya pada era reformasi, selain banyak keberhasilan yang dicapai, juga masih banyak sektor dalam dunia pendidikan yang harus dibenahi, terutama dalam masalah penetapan kurikulum bagi peserta didik. Seperti yang kita ketahui bahwa ada dua macam kurikulum yang berkembang di Indonesia yaitu kurikulum nasional dan kurikulum lokal. Kurikulum ini ditentukan oleh para pengambil kebijakan baik  institusi pendidikan maupun Departemen Pendidikan Nasional. Yang menjadi masalah ada kesesuaian antara kurikulum yang ditetapkan dengan kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang akan menggunakan peserta didik tersebut sebagai tenaga kerja (user).

Keadaan yang berkembang saat ini adalah tidak sesuainya (mismatch) antara kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan institusi pendidikan dengan kebutuhan para user. Seperti yang terjadi dalam dunia pendidikan di Perguruan Tinggi. Kurikulum yang dipakai oleh sebagian institusi Perguruan Tinggi lebih banyak menitik beratkan pada teori-teori tanpa diimbangi dengan praktek, terutama bagi jurusan ilmu sosial. Hal ini tentu saja menyebabkan kendala bagi para mahasiswa yang akan mulai bekerja atau lulusan yang sedang mencari pekerjaan karena selama mengenyam pendidikan di Peguruan Tinggi mereka hanya diberikan teori-teori sehingga saat memasuki dunia kerja yang penuh dengan praktek dan aplikasi ilmu   para lulusan ini kalah bersaing dengan lulusan-lulusan luar negeri yang memakai  kurikulum berbeda dengan Indonesia.

Begitu juga dengan perusahaan atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, mereka akan mengalami kesulitan untuk mencari tenaga kerja walaupun jumlah tenaga kerja yang tersedia sangat banyak. Tidak adanya tenaga kerja yang siap kerja menyebabkan perusahaan lebih memilih tenaga kerja asing yang memang sudah siap kerja dibandingkan dengan lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia yang tidak siap kerja.

Dari kenyataan ini, maka demokratisasi pendidikan juga harus menyentuh sektor kurikulum yang digunakan bagi para peserta didik. Kurikulum yang ada sekarang sebaiknya mengikuti  perkembangan dari kebutuhan para pengguna lulusan (user), sehingga terjadi kesesuaian antara kurikulum yang digunakan sehingga menghasilkan output yang dibutuhkan oleh para pencari tenaga kerja atau perusahaan yang mencari tenaga kerja.

Kurikulum yang dibutuhkan saat ini dapat diwujudkan dari adanya aspirasi yang berasal dari peserta didik atau mahawiswa dalam hal ini. Selain itu dalam penentuan kurikulum juga perlu memeperhatikan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh para pengguna (user) para lulusan ini. Adanya kesesuaian ini menghasilkan terserapnya para tenaga kerja yang tersedia yang berarti akan mengurangi angka pengangguran. Dengan berkurangnya pengangguran ini, maka masyarakat madani di Indonesia akan terwujud.

 

Maksud dan Tujuan Penulisan

Maksud dan dari penulisan karya ilmiah ini adalah memberikan suatu pandangan yang baru mengenai konsep masyarakat madani yang kiranya cukup relevan dikembangkan di Indonesia ketika Bangsa Indonesia akan memulai kembali pembangunan di Orde Reformasi ini. Selain itu pula untuk menegaskan kembali pentingnya melaksanakan demokratisasi di bidang pendidikan sebagai langkah awal menuju masyarakat madani di Indonesia.

Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah :

  1. Untuk mengetahui konsep demokratisasi pendidikan yang sesuai dan dapat diterapkan di Indonesia sebagai langkah awal membangun masyarakat madani di Indonesia.
  2. Untuk mengetahui konsep dan aplikasi suatu masyarakat madani yang dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
  3. Untuk mengetahui sejauhmana demokartisasi pendidikan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan suatu masyarakat madani di Indonesia.

 

PENGERTIAN DEMOKRATISASI PENDIDIKAN

DAN MASYARAKAT MADANI

Demokratisasi Pendidikan

Setelah lepas dari Orde Baru yang merupakan sebuah rezim otoriter, Bangsa Indonesia memasuki suatu tatanan kehidupan yang baru di segala bidang. Ditandai dengan Orde Reformasi dimana demokrasi menjadi salah satu kunci dan konsep yang dijalankan oleh para pemimpin Indonesia pada saat ini. Dengan adanya Orde Reformasi, maka demokratisasi di segala bidang pun dilaksanakan, dimulai dari bidang politik, hukum, ekonomi, sampai pada bidang pendidikan. Istilah demokratisasi merupakan istilah yang sangat lumrah kita dengan pada saat Orde Reformasi ini.

Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dengan kekuasaan di tangan rakyat. Dalam perkembangannya, demokrasi bermakna semakin spesifik lagi yaitu fungsi-fungsi kekuasaan politik merupakan sarana dan prasarana untuk memenuhi kepentingan rakyat. Konsep demokrasi memberi keyakinan bahwa unsur-unsur rakyat senantiasa menjadi faktor utama yang dilibatkan dalam pemerintahan. Oleh karena itu, demokrasi mendapat sambutan yang luar biasa di dalam hati sanubari rakyat karena demokrasi lebih berpihak kepada rakyat. Dengan demokrasi, rakyat boleh berharap bahwa masa depannya ditentukan oleh dan untuk rakyat, sedangkan demokratisasi ialah proses menuju demokrasi.

Pendidikan menurut Malayu S.P Hasibuan (2001:81) adalah suatu proses untuk meningkatkan keahlian dan kecakapan secara efektif. Pendidikan tentunya dimulai pada saat dini sampai akhir hayat manusia. Dengan pendidikan maka keahlian dan kecakapan seseorang akan mengalami perkembangan jika proses benar.

Dari uraian diatas, maka demokratisasi pendidikan adalah suatu upaya untuk mencapai suatu keadaan yang demokratis dalam dunia pendidikan untuk menghasilkan individu yang berkompeten. Tujuan demokratisasi pendidikan ialah menghasilkan lulusan yang merdeka, berpikir kritis dan sangat toleran dengan pandangan dan praktik-praktik demokrasi (Suryadi, 1999: 23).

Konsep Masyarakat Madani

Masyarakat Madani atau Civil Society pertama kali berkembang di kawasan ASEAN ketika sejumlah negara-negara di ASEAN terutama Indoensia dan Malaysia mengalami suatu proses reformasi setelah terjadinya keterpurukan ekonomi di kedua negara tersebut. Konsep Masyarakat Madani ini berkembang dari ketidakpuasan masyarakat akan sistem pemerintahan yang dikembangkan dan seluruh praktek-praktek pemerintahan yang dilakukan oleh aparat pemerintah yang menyebabkan terjadinya keterpurukan di segala bidang. Pada awalnya konsep Masyarakat Madani ini dipopulerkan oleh Datuk Anwar Ibrahim, mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia yang digulingkan secara sepihak oleh pemerintah yang berkuasa saat itu.

Sedangkan di Indonesia, Masyarakat Madani dikembangkan oleh Nurcholish Madjid, salah seorang cendekiawan muslim Indonesia, dan juga sebagai tokoh reformasi.

Menurut Husaini Usman (www.depdiknas.go.id) yang menerangkan definisi masyarakat madani adalah :

Secara ontologis, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis, secara aksiologis, masyarakat madani bertujuan untuk meredam berbagai tuntutan reformasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu akan muncul inovasi-inovasi pendidikan. Secara epistomologis, masyarakat madani dapat dicapai melalui tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.

Gellner seperti yang dikutip oleh Husaini Usman (www.depdiknas.go.id) menyatakan bahwa masyarakat madani akan terwujud manakala terjadi tatanan masyarakat yang harmonis, yang bebas dari eksploitasi dan penindasan. Pendek kata, masyarakat madani ialah kondisi suatu komunitas yang jauh dari monopoli kebenaran dan kekuasaan. Kebenaran dan kekuasaan adalah milik bersama. Setiap anggota masyarakat madani tidak bisa ditekan, ditakut-takuti, dicecal, diganggu kebebasannya, semakin dijauhkan dari demokrasi, dan sejenisnya. Oleh karena itu, perjuangan menuju masyarakat madani pada hakikatnya merupakan proses panjang dan produk sejarah yang abadi dan perjuangan melawan kezaliman dan dominasi para penguasa menjadi ciri utama masyarakat madani.

Rahardjo yang dikutip oleh Husaini Usman  (www.depdiknas.go.id) menyatakan bahwa masyarakat madani merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, civil society. Istilah civil society sudah ada sejak Sebelum Masehi. Orang yang pertama kali mencetuskan istilah civil society ialah Cicero (106-43 SM), sebagai orator Yunani Kuno. Civil society menurut Cicero ialah suatu komunitas politik yang beradab seperti yang dicontohkan oleh masyarakat kota yang memiliki kode hukum sendiri. Dengan konsep civility (kewargaan) dan urbanity (budaya kota), maka kota difahami bukan hanya sekedar konsentrasi penduduk, melainkan juga sebagai pusat peradaban dan kebudayaan

Istilah madani menurut Munawir seperti yang dikutip Husaini Usman (www.depdiknas.go.id) sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berakar dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian, istilah madaniy dalam bahasa Arabnya mempunyai banyak arti. Konsep masyarakat madani menurut Madjid (1997: 294) kerapkali dipandang telah berjasa dalam menghadapi rancangan kekuasaan otoriter dan menentang pemerintahan yang sewenang-wenang di Amerika Latin, Eropa Selatan, dan Eropa Timur.

Hall dikutip oleh Husaini Usman (www.depdiknas.go.id)) menyatakan bahwa masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu gagasan, angan-angan, bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terejawantahkan ke dalam kehidupan sosial. Dalam masyarakat madani, pelaku sosial akan berpegang teguh pada peradaban dan kemanusiaan. Hefner (1998: 16-20) menyatakan bahwa masyarakat madani merupakan masyarakat modern yang bercirikan kebebasan dan demokratisasi dalam berinteraksi di masyarakat yang semakin plural dan heterogen. Dalam keadaan seperti ini, masyarakat diharapkan mampu mengorganisasikan dirinya dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan.

Demokratisasi Pendidikan Dan Masyarakat Madani

Demokratisasi pendidikan merupakan langkah awal untuk menuju masyarakat madani. Menurut Suryadi seperti yang dikutip Husaini Usman (www.depdiknas.go.id) tujuan demokratisasi pendidikan adalah menghasilkan lulusan yang merdeka, berpikir kritis dan sangat toleran dengan praktik-praktik dan pandangan demokrasi.

Dengan adanya tujuan dari demokratisasi pendidikan ini seperti yang dikatakan oleh Hartono yang dikutip oleh Husaini Usman(www.depdiknas.go.id) yaitu generasi penerus sebagai anggota masyarakat harus harus benar-benar dipersiapkan untuk membangun masyarakat madani yang dicita-citakan. Masyarakat dan generasi muda yang mampu membangunmasyarakat madani dapat dipersiapkan melalui pendidikan. Dan menurut Marzuki (1999:55) menyatakan bahwa salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah melalui jalur pendidikan , baik di sekolah maupun luar sekolah.

DEMOKRATISASI PENDIDIKAN MENUJU MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA

Demokrasi di Era Reformasi

Demokrasi yang kebablasan!! Itulah yang dikatakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia terhadap proses demokrasi di era reformasi saat ini. Dikatakan kebablasan dikarenakan perkembangan demokrasi di Indonesia tidak menuju ke arah perbaikan akan tetapi semakin jauh dari konsep masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Pada awalnya seluruh rakyat Indonesia bersatu untuk menggulingkan pemerintahan yang otoriter (Orde Baru –red) untuk menciptakan suatu iklim demokratis pada setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi yang terjadi setelah rezim otoriter Orde Baru digulingkan dan diganti dengan Orde Reformasi adalah suatu kondisi demokrasi yang sangat menyedihkan.

Demokrasi dijadikan suatu pembenaran bagi setiap perbuatan yang nyata-nayat hanya untuk mementingkan kepentingan pribadi dan golongan. Setiap orang bebas berbicara tanpa mengindahkan etika yang ada di masyarakat dengan alasan bahwa dengan demokrasi kita berhak untuk menyatakan pendapat. Terjadinya konflik horisontal antara pendukung partai yang ada dengan alasan proses demokrasi, selain itu demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai pihak yang mengatasnamakan kepentingan rakyat dan demokrasi yang nyatanya hanya menghasilkan kerugian-kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat.

Hal di atas tadi merupakan beberapa contoh demokrasi Indonesia pada era reformasi. Sehingga sangat tepat jika sebagian besar rakyat Indonesia menilai bahwa demokrasi di Indonesia sudah kebablasan atau keluar dari jalur yang ada. Sebagian pengamat politik mengatakan bahwa kejadian-kejadian seperti itu adalah wajar karena demokrasi di Indonesia baru diterapkan setelah lenyapnya Orde Baru. Akan tetapi menurut penulis hal tersebut menjadi sangat tidak wajar ketika Reformasi yang telah berjalan selama lebih dari lima tahun, iklim demokrasi di Indonesia masih seperti yang penulis uraikan di atas.

Perkembangan Demokratisasi Pendidikan di Indonesia 

Setelah lebih dari 32 tahun Bangsa Indonesia terkungkung dalam balutan rezim otoriter orde baru, yang sangat tidak demokratis. Begitu pula dengan dunia pendidikan kita pada waktu itu. Pendidikan di Indonesia pada masa Orde Baru menerapkan sistem yang sentralistik dan selalu dikaitkan dengan militerisme. Anak-anak sekolah pada saat melaksanakan kegiatan belajar selalu diberikan doktrin-doktrin yang mengkultuskan pemimpin saat itu. Begitu pun dengan dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa selalu dibelenggu cara berpikirnya sehingga tidak ada kebebasan berpikir dan berpendapat di kampus. Kondisi demikian akan menghasilkan  calon-calon pemimpin yang menurut saja apa yang dikatakan oleh atasannya tanpa bisa mengemukakan suatu pendapat atau pandangan yang lebih baik. Keadaan ini sungguh sangat menghambat perkembangan tingkat kualitas Sumber Daya Manusia.

Pada masa Orde Reformasi ini ketika saluran demokrasi seperti dibuka, maka proses demokratisasi terjadi dimana-mana, di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Begitu pula dengan dunia pendidikan di Indonesia. Demokratisasi pendidikan di Indonesia merupakan suatu hal yang sangat perlu untuk dilakukan. Karena apabila kita lihat ada beberapa kekurangan yang terjadi pada sektor pendidikan kita yang menyebabkan turunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan demokratisasi pendidikan diharapkan akan tercipta kebebasan berinteraksi antar pendidik dan anak didik dalam proses belajar mengajar di kelas. Sehingga dengan adanya demokratisasi pendidikan suasana yang terjadi dalam setiap proses belajar mengajar adalah suasana keterbukaan, dimana seorang pendidik dan peserta didiknya bebas mengeluarkan pendapat dengan kedudukan yang setara dan egaliter. Adanya proses ini akan menciptakan suatu iklim kebebasan berinisiatif, berbeda aspirasi dan pendapat, dan keadilan dalam pendidikan akan terakomodasi.

Begitu juga dengan hal komunikasi saat proses belajar mengajar. Komunikasi yang tercipta haruslah komunikasi secara dua arah yaitu top down dan bottom up.

Proses demokratisasi pendidikan setidaknya akan menghasilkan suatu output yang sesuai antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan institusi dan lembaga yang membutuhkan tenaga kerja (user). Dengan adanya kesesuaian ini, maka terjadi penyerapan tenaga kerja produktif Indonesia yang berimplikasi pada berkembangnya perekonomian Indonesia yang semakin maju, sehingga dengan ekonomi yang stabil, cita-cita untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia akan tercapai.

Perkembangan Masyarakat Madani di Indonesia

Sesungguhnya Bangsa Indonesia memiliki sumber daya untuk menciptakan suatu masyarakat madani. Hal ini dapat kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah menmukan kembali bentuknya setelah selama kurang lebih 32 tahun dipasung oleh rezim otoriter Orde Baru.  Selain itu, ditinjau dari segi sumber daya manusia Indonesia saat ini yang telah mulai mengalami perkembangan setelah dihantam oleh krisis multi dimensi.

Akan tetapi sungguh sangat disayangkan bahwa untuk menciptakan suatu masyarakat madani yang dicita-citakan tampaknya Bangsa Indonesia masih harus bekerja keras. Hal ini dikarenakan karena Bangsa Indonesia belum sepenuhnya mengimplementasikan konsep masyarakat madani yang telah dituangkan dalam berbagai macam teori oleh para ahli dari luar negeri mapun dari dalam negeri. Hal ini bisa dibuktikan dengan kehidupan demokrasi di Indonesia. Banyak orang mengatakan bahwa demokarsi di Indonesia adalah demokari yang kebablasan, dalam arti demokrasi di Indonesia telah keluar dari jalurnya. Yang terjadi dalam kehidupan demokrasi di Indonesia adalah bukan saling menghargai perbedaan akan tetapi menjunjung tinggi perbedaan tersebut sehingga akhirnya melahirkan konflik yang berkepanjangan baik itu antar elit politik maupun dengan massa politik yang ada di akar rumput atau  grass root.

Demokrasi di Indonesia masih terus dihantui dengan banyaknya conflict of interest, bukannya demokarsi dijalankan untuk kepentingan bangsa akan tetapi hanya untuk kepentingan pribadi, golongan, ataupun kelompok. Iklim berdemokrasi di Indonesia masih jauh dari sikap saling menghargai perbedaan pendapat dan mencari solusi yang terbaik bagi bangsa untuk mengatasi perbedaan pendapat tersebut.

Selain iklim berdemokrasi yang masih jauh dari harapan untuk menciptakan masyarakat madani, faktor lain yang perlu dibenahi adalah mental dari rakyat itu sendiri. Yang sangat disayangkan saat ini adalah justru ketika demokrasi mulai menjadi sendi dalam kehidupan bermasyarakat, masih banyak rakyat Indonesia yang memiliki mental maling dalam dirinya. Maraknya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan suatu contoh dan gambaran bahwa keinginan untuk terciptanya suatu masyarakat madani di Indonesia masih jauh dari harapan.

Kasus korupsi yang begitu marak ditayangkan oleh berbagai media massa sangat mengkhawatirkan untuk kelancaran membangun bangsa karena untuk membangun suatu masyarakat madani harus dimulai dari mental masyarakat yang ada tersebut. Suatu tatanan kehidupan yang berdasarkan pada masyarakat madani tidak akan tercapai jika mental dari masyarakat tersebut masih rusak. Tidak ada satupun ajaran agama yang membenarkan untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah mengapa di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah sebagai umat beragama masih melaukan praktek-praktek kotor seperti itu.

Tantangan ini bukan saja menjadi masalah bagi para pemimpin bangsa ini, akan tetapi ini adalah menjadi masalah bagi kita semua sebagai bangsa untuk bisa mencari solusi agar Bangsa Indonesia dapat menciptakan suatu format bernegara dan bermasyarakat sesuai dengan konsep masyarakat madani yang sangat ideal tersebut.

Demokratisasi Pendidikan Sebagai Langkah Awal Menuju Masyarakat Madani

Dari sekian banyaknya tantangan dan hambatan yang harus dilalui oleh Bangsa Indonesia untuk menciptakan dan mengimplementasikan konsep masyarakat madani tersebut, maka usaha untuk melawan hambatan dan tantangan tersebut dapat dimulai dengan  menciptakan demokratisasi pendidikan di Indonesia.

Dengan demokratisasi pendidikan berarti bahwa sistem pendidikan pendidikan di Indonesia harus mengalami perubahan paradigma atau cara berpikir. Yang semula menempatkan anak didik sebagai objek, tetapi dengan adanya demokratisasi pendidikan maka peserta didik dapat ditempatkan setara dengan para pendidik sehingga hubungan yang egaliter antara pendidik dan peserta didik dapat tercipta.

Selain itu demokratisasi pendidikan juga menciptkan suatu perbaikan dalam kurikulum yang ada saat ini. Apabila kita perhatikan bahwa kurikulum yang ada dan dipakai bagi peserta didik di Indonesia lebih menitikberatkan pada pengetahuan teori-teori tanpa adanya praktek untuk implementasi teori tersebut terlebih bagi pendidikan ilmu sosial. Hal ini, terutama pada tingkat pendidikan tinggi menghasilkan output atau lulusan yang memiliki kompetensi yang berbeda dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan atau lembaga pencari tenaga kerja.

Diharapkan dengan demokratisasi pendidikan, pemerintah dan pihak institusi pendidikan dapat menerapkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan para user dari lulusan yang dihasilkan. Kurikulum ini bisa dibuat dengan melibatkan para peserta didik dan para pencari tenaga kerja (user), sehingga diketahui apa saja yang dibutuhkan oleh para peserta didik dan pihak  user.

Demokratisasi pendidikan merupakan salah satu langkah awal untuk menuju masyarakat madani dikarenakan pendidikan merupakan salah satu faktor untuk membangun mental bangsa yang dimulai dari membangun mental individu-individu peserta didik. Dengan pendidikan para generasi penerus bangsa dapat dibangun kembali mental dalam dirinya untuk berbuat segala sesuatunya benar menurut agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demokratisasi pendidikan adalah pendidikan hati nurani yang lebih humanistis dan beradab sesuai dengan cita-cita masyarakat madani. Melalui demokratisasi pendidikan akan terjadi proses kesetaraan antara pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajar. Inovasi pendidikan yang berkonteks demokratisasi pendidikan perlu memperhatikan masalah-masalah pragmatik . Pengajaran yang kurang menekankan pada konteks pragmatik pada gilirannya akan menyebabkan peserta didik akan terlepas dari budaya dan masyarakatnya.

Demokratisasi pendidikan akan menciptakan seorang individu yang mengenali akar budaya bangsanya, dapat mengeluarkan pendapat, kebebasan berbicara yang bertanggung jawab dan menjadi invidu yang menghargai perbedaan dan beradab. Dengan demokratisasi pendidikan diharapkan akan tercipta suatu generasi baru sebagai calon-calon pemimpin masa depan Indonesia yang pada akhirnya akan menciptakan sebuah bangsa yang besar dengan konsep masyarakat madani.

Hal ini bukan berarti bahwa kita bersikap apriori terhadap para pemimpin saat ini. Akan tetapi alangkah lebih baiknya apabila para pemimpin Indonesia saat ini untuk meletakan dasar-dasar untuk menjadikan konsep masyarakat madani dapat diimplementasikan di Indonesia dan setelah itu diteruskan oleh generasi baru bangsa ini.

Tentu saja seluruh upaya demokratisasi pendidikan sebagai langkah awal untuk mewujudkan masyarakat madani ini tidak lepas dari komitmen seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya komitmen yang kuat  ini, maka setiap warga negara akan berusaha dengan sungguh-sungguh mewujudkan masyarakat madani. Begitu pula dengan Pemerintah Indonesia dalam komitmennya untuk mewujudkan amsyarakat madani melalui politicall will yang berkesinambungan. Karena dari pengalaman yang terdahulu setiap kali berganti pemerintahan maka konsep pembangunan bangsa pun akan berubah tergantung pemimpin pemerintahan saat itu. Ini tentu saja menyulitkan bagi proses perwujudan masyarakat madani.

Kesimpulan

Dari pemaparan secara panjang dan lebar yang dituangkan dalam pembahasan mengenai demokratisasi pendidikan sebagai langkah awal untuk menuju masyarakat madani di Indonesia , maka dapat kita ambil beberapa kesimpulan, diantaranya adalah :

  1. Cita-cita masyarakat Indonesia untuk menciptakan sebuah masyarakat madani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tampkanya memerlukan sebuah pengorbanan dan kerja baik itu dari Pemerintah Indonesia maupun seluruh rakyat Indonesia.
  2. Banyak definisi mengenai konsep sebuah masyarakat madani, dan apabila kita dapat menarik benang merahnya, maka masyarakat madani adalah suatu sistem kemasyarakatan yang demokratis, beradab, dengan menghargai perbedaan yang ada.
  3. Demokratisasi pendidikan dapat dijadikan sebagai suatu langkah awal untuk menciptakan suatu masyarakat madani, dikarenakan dengan pendidikan maka akan diciptakan suatu generasi dan manusia yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip humanisme yang menjadi awal keberadaan untuk mencitakan masyarakat amdani.
  4. Pendidikan di Indonesia selama ini memiki paradigma subject matter oriented, yang menempatkan para peserta didik sebagai subjek. Dengan adanya demokratisasi pendidikan, maka diharapkan paradigma ini akan berubah menjadi student oriented, sehingga orientasi pengajaran adalah para peserta didik itu sendiri.
  5. Dengan adanya demokratisasi pendidikan akan tercipta suatu hubungan belajar yang egaliter antara peserta didik dengan pendidik, dan seperti yang kita ketahui bahwa hubungan yang egaliter merupakan salah satu ciri dari suatu masyarakat madani.

Saran

Ada beberapa saran yang henadak disampaikan oleh penulis dalam kaitan proses untuk mewujudkan suatu masyarakat madani di Indonesia, saran-saran tersebut diantaranya adalah :

  1. Untuk mewujudkan suatu masyarakat madani di Indoensia diperlukan suatu political will dari pemerintah dalam mengatur hubungan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Proses untuk mewujudkan suatu masyarakat madani bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi menjadi sebuah pekerjaan besar bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga dengan ini maka diharapkan seluruh rakyat Indonesia lebih menunjukkan partisipasinya dalam proses menuju masyarakat madani di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Hasibuan, Malayu. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara. Jakarta. 2001.

Kaho, Yosef Riwu. Format Bernegara Menuju Masyarakat Madani. www.kompas.com

Madjid, Nurcholish. Menuju Masyarakat Madani. www.fortunecity.com

Sutianto, Anen. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan. www.pikiran-rakyat.com

Usman, Husaini. Menuju Masyarakat Madani Melalui Demokratisasi Pendidikan. www.depdiknas.go.id

Yani, Buni. Berharap Pada Media dan Masyarakat Madani. www.kompas.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Leave a Reply